Suatu ketika saya meminta mahasiswa calon guru bahasa Indonesia membaca sebuah cerpen. Setelah selesai membaca, saya mengajukan pertanyaan sederhana: “apa makna cerita ini?” Ada yang memaknai cerita itu sebagai kritik sosial, kisah tentang kesepian manusia modern, dan cerita tentang hubungan anak dan orang tua. Menariknya, semua jawaban yang berbeda berasal dari pemaknaan terhadap satu teks yang sama.
Pada saat itu saya menyadari kembali satu hal penting bahwa sebuah teks tidak pernah berbicara sendirian. Makna sebuah teks lahir dari perjumpaan antara teks dengan pembaca. Selain penting dalam kajian sastra, kesadaran semacam ini sangat penting dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Pada hakikatnya, mengajarkan bahasa Indonesia bukan sekadar mengajarkan bahasa kepada peserta didik, melainkan membantu mereka untuk memahami dan membangun makna. Saya sering berpikir bahwa guru bahasa Indonesia sesungguhnya adalah seorang penafsir. Ia menafsirkan teks, situasi pembelajaran, dan respons siswa. Bahkan yang lebih penting, ia adalah penafsir manusia melalui teks-teks yang ia hadirkan dalam ruang kelas.
Selama bertahun-tahun, pembelajaran bahasa Indonesia berorientasi pada penguasaan keterampilan berbahasa. Siswa belajar membaca, menulis, menyimak, dan berbicara. Mereka mempelajari berbagai jenis teks, struktur teks, unsur kebahasaan, serta berbagai kaidah yang menyertainya.
Tujuan itu penting. Namun pembelajaran bahasa yang berhenti pada penguasaan struktur, berisiko menghapus dimensi terdalam dari bahasa itu sendiri. Bahasa bukan sekadar sistem. Bahasa adalah cara manusia memahami dunia. Melalui bahasa, manusia mengungkapkan pengalaman, menyimpan ingatan, membangun identitas, dan menciptakan makna atas kehidupannya.
Sebab itu, ketika siswa membaca sebuah puisi, cerpen, atau artikel, yang sedang mereka hadapi bukan hanya rangkaian kata. Mereka sedang berhadapan dengan pengalaman manusia yang dikemas dalam bahasa. Di sinilah peran guru menjadi jauh lebih kompleks daripada sekadar penyampai materi.
Guru menjadi fasilitator pemaknaan. Ia membantu para siswanya untuk memasuki dunia teks, menghubungkan pengalaman hidup dengan bacaan, dan membantu mereka melihat bahwa membaca bukan sekadar menemukan informasi, melainkan membangun pemahaman. Dalam arti tertentu, setiap pembelajaran bahasa Indonesia adalah proses interpretasi.
Tradisi filsafat menjelaskan kegiatan memahami dan menafsirkan makna melalui hermeneutika. Awalnya hermeneutika berfungsi sebagai alat menafsirkan teks-teks keagamaan. Namun dalam perkembangannya, hermeneutika menjadi cara memahami bagaimana manusia membangun makna melalui bahasa.
Salah satu gagasan penting dalam hermeneutika adalah bahwa pemahaman tidak pernah lahir dari ruang kosong. Setiap orang membawa pengalaman, latar belakang, dan horizon pemahamannya sendiri ketika berhadapan dengan teks. Sebab itu, dua orang dapat membaca teks yang sama tetapi menghasilkan penafsiran yang berbeda.
Fenomena ini lazim terjadi di dalam kelas bahasa Indonesia. Ketika siswa membaca cerita tentang perantauan, misalnya, siswa yang pernah hidup jauh dari keluarganya akan menangkap nuansa emosional yang mungkin berbeda dari siswa yang belum pernah mengalaminya. Ketika membaca puisi tentang kehilangan, pengalaman hidup pembaca akan ikut membentuk makna yang muncul.
Artinya, pembelajaran bahasa Indonesia tidak pernah sekadar mengajarkan isi teks. Ia juga mengajarkan bagaimana manusia memahami dirinya sendiri melalui teks. Mungkin sebab itulah sastra dan bahasa memiliki posisi yang istimewa dalam pendidikan. Keduanya membantu manusia membangun hubungan antara pengalaman pribadi dan dunia yang lebih luas.
Dalam konteks pendidikan guru, gagasan ini memiliki hubungan yang menarik dengan pemikiran salah seorang filsuf dan profesor asal Amerika yang sangat berpengaruh di bidang pendidikan, manajemen, dan perubahan sosial yakni Donald Schon (1930–1997). Ia dikenal luas sebagai pelopor konsep reflective practice (praktik reflektif) dan organizational learning (pembelajaran organisasi).
Schon berpendapat bahwa profesional sejati tidak hanya bekerja berdasarkan aturan dan prosedur. Mereka terus-menerus merefleksikan tindakan yang dilakukan. Mereka berpikir di tengah tindakan (reflection-in-action) dan sesudah tindakan (reflection-on-action). Dengan kata lain, guru yang baik bukan guru yang sekadar mengikuti langkah-langkah pembelajaran yang sudah tersedia. Guru yang baik adalah guru yang mampu membaca situasi, menafsirkan apa yang sedang terjadi, lalu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan pemahaman tersebut.
Pemikiran ini sangat dekat dengan gagasan Hazel Hagger dan Donald McIntyre mengenai pendidikan guru. Mereka menunjukkan bahwa menjadi guru tidak cukup dipelajari melalui teori yang diajarkan di kampus. Guru berkembang melalui pengalaman praktik yang direfleksikan secara terus-menerus. Pengetahuan profesional lahir ketika guru belajar membaca pengalaman mengajarnya sendiri.
Di sinilah refleksi menjadi jembatan antara teori dan praktik. Guru tidak sekadar mengajar. Guru memikirkan kembali apa yang diajarkannya. Guru tidak sekadar menggunakan metode. Guru mempertanyakan mengapa metode itu berhasil atau gagal. Guru tidak sekadar menyampaikan teks. Guru menafsirkan bagaimana teks itu diterima dan dimaknai oleh siswa. Dengan kata lain, guru adalah penafsir yang terus belajar dari praktiknya sendiri.
Pandangan semacam ini menjadi semakin relevan dalam konteks Kurikulum Merdeka yang menempatkan teks sebagai pusat pembelajaran bahasa Indonesia. Pendekatan berbasis teks sesungguhnya tidak hanya mengajarkan bentuk teks. Tujuan yang lebih mendalam adalah membantu siswa memahami bagaimana bahasa digunakan dalam berbagai konteks sosial dan budaya.
Namun dalam praktiknya, pembelajaran berbasis teks kadang masih terjebak pada aspek struktural. Siswa diminta mengidentifikasi struktur teks. Siswa diminta menemukan ciri kebahasaan. Siswa diminta menghafal karakteristik berbagai jenis teks. Semua itu memang bagian dari pembelajaran. Namun jika berhenti di sana, kita kehilangan peluang yang jauh lebih besar.
Teks seharusnya menjadi jendela untuk memahami kehidupan. Misalnya ketika siswa mempelajari teks biografi. Pembelajaran tidak hanya berhenti pada identifikasi orientasi, rangkaian peristiwa, dan reorientasi. Guru dapat mengajak siswa bertanya: mengapa seseorang mampu bertahan menghadapi kesulitan hidup? Nilai apa yang dapat dipelajari dari perjalanan tokoh tersebut? Bagaimana pengalaman itu relevan dengan kehidupan kita hari ini?
Demikian pula ketika siswa mempelajari cerpen atau novel. Yang penting bukan hanya menemukan unsur intrinsik. Yang lebih penting adalah memahami pengalaman manusia yang dihadirkan dalam cerita itu. Mengapa tokoh mengambil keputusan tertentu? Apa yang dapat kita pelajari dari konflik yang dialaminya? Bagaimana cerita itu membantu kita memahami kehidupan? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini mengubah pembelajaran bahasa menjadi ruang refleksi.
Sebagai dosen pendidikan bahasa Indonesia, saya sering melihat perubahan cara pandang mahasiswa setelah mereka menjalani praktik mengajar di sekolah. Sebelum praktik, mereka cenderung melihat pembelajaran sebagai serangkaian langkah yang harus dilaksanakan sesuai teori. Setelah praktik, mereka mulai memahami bahwa pembelajaran adalah perjumpaan dengan manusia.
Mereka menyadari bahwa siswa tidak selalu merespons seperti yang dibayangkan dalam rencana pembelajaran. Mereka memahami bahwa satu teks dapat dimaknai secara berbeda oleh siswa yang berbeda. Mereka melihat bahwa keberhasilan pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh kualitas materi, tetapi juga oleh kemampuan guru membaca situasi kelas.
Pengalaman-pengalaman itu tidak selalu ditemukan dalam buku. Namun, di sanalah banyak pengetahuan profesional terbentuk. Guru belajar menjadi guru dengan merefleksikan pengalaman-pengalaman semacam itu. Mereka belajar menafsirkan apa yang terjadi di kelas, memahami mengapa suatu pembelajaran berhasil atau tidak berhasil, serta belajar melihat bahwa setiap pengalaman mengandung pelajaran yang berharga.
Alhasil, indikator profesionalisme guru bukan dinilai dari kuantatitas teori di kepala. Profesionalisme guru tergantung pada kemampuan untuk terus belajar dari pengalaman. Dalam profesi lain, seseorang mungkin dapat mencapai titik ketika ia merasa telah menguasai seluruh pekerjaannya. Dalam dunia pendidikan, titik semacam itu hampir tidak pernah ada. Mengapa? Sebab siswa di setiap kelas memiliki pengalaman yang berbeda-berbeda.
Guru yang baik selalu berada dalam posisi sebagai pembelajar. Ia membaca buku sekaligus membaca kelas, mempelajari teori sekaligus mempelajari manusia, mengajarkan teks sekaligus belajar dari teks yang dibacanya bersama siswa.
Dalam proses itu, refleksi menjadi inti profesionalisme guru. Refleksi membantu guru memahami apa yang sedang ia lakukan, mengapa ia melakukannya, dan bagaimana ia melakukannya dengan lebih baik. Tanpa refleksi, pengalaman hanya menjadi rutinitas. Dengan refleksi, pengalaman berubah menjadi kebijaksanaan profesional.
Mungkin sebab itu saya selalu percaya bahwa pembelajaran bahasa Indonesia memiliki misi yang jauh lebih besar daripada sekadar mengajarkan keterampilan berbahasa. Pembelajaran bahasa Indonesia adalah pendidikan makna. Ia membantu siswa memahami dunia melalui bahasa. Ia membantu siswa memahami orang lain melalui cerita. Ia membantu siswa memahami dirinya sendiri melalui teks. Dan untuk menjalankan tugas itu, guru tidak cukup menjadi penyampai materi.
Ia harus menjadi penafsir. Penafsir yang membaca teks. Penafsir yang membaca manusia. Penafsir yang membaca pengalaman-pengalaman pedagogisnya sendiri. Sebab pada akhirnya, ruang kelas bukan hanya tempat berlangsungnya pembelajaran bahasa. Ia adalah ruang tempat makna diciptakan, dinegosiasikan, dan dipahami bersama.
Di ruang itulah guru dan siswa sama-sama belajar menjadi pembaca yang lebih baik, penulis yang lebih peka, dan manusia yang lebih reflektif. Dan mungkin, di tengah dunia yang semakin dipenuhi informasi tetapi sering kekurangan pemahaman, tugas itulah yang membuat profesi guru bahasa Indonesia tetap begitu penting.
Editor: Ihya Ulumuddin






Tinggalkan Balasan