Konflik selalu menarik perhatian ketika darah masih mengalir. Setelah kekerasan berhenti dan masyarakat mulai menata kembali kehidupannya, perhatian pun perlahan menghilang. Seolah-olah sejarah berakhir ketika senjata diletakkan. Di situlah letak keistimewaan buku Diaspora Madura: Resiliensi, Strategi, dan Transformasi Pasca-konflik Etnik karya Abdur Rozaki.
Buku hasil penelitian selama lebih dari empat tahun ini tidak mengulang cerita tentang tragedi konflik Dayak–Madura di Kalimantan Barat pada 1997 dan 1999. Buku ini memilih menelusuri sesuatu yang jauh lebih sunyi: bagaimana sebuah komunitas yang pernah tercerai-berai berusaha berdamai dengan masa lalunya.
Perspektif inilah yang membedakan buku ini dari kebanyakan kajian konflik di Indonesia. Selama ini, studi konflik etnik lebih banyak berfokus pada penyebab kekerasan. Jamie S. Davidson dalam From Rebellion to Riots (2021), misalnya, menjelaskan bahwa konflik Dayak–Madura bukan sekadar benturan budaya, melainkan dipicu perebutan sumber daya dan dinamika politik lokal. Senada dengan itu, Gerry van Klinken dalam Perang Kota Kecil: Kekerasan Komunal dan Demokratisasi di Indonesia (2007) menunjukkan bahwa kekerasan komunal kerap lahir dari kompetisi elite yang memanfaatkan identitas sebagai alat mobilisasi politik.
Rozaki tidak menolak penjelasan tersebut. Namun, profesor yang menekuni studi Islam dan etnisitas tersebut mengajukan tawaran yang cukup mengejutkan. Menurutnya, kebangkitan diaspora Madura tidak dimulai dari tuntutan kepada negara atau menyalahkan kelompok lain. Ia justru berangkat dari keberanian melakukan otokritik. Sebagian tokoh Madura mencoba mengevaluasi praktik-praktik budaya yang selama ini dipersepsikan negatif, lalu membangun strategi baru untuk memperoleh kembali kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks di atas, penulis menawarkan perspektif yang segar. Korban tidak lagi ditempatkan sebagai pihak yang pasif menunggu rehabilitasi, tetapi sebagai subjek yang aktif mengubah dirinya sendiri.
Transformasi itu diwujudkan melalui langkah-langkah konkret. Organisasi masyarakat diperkuat, pesantren dikembangkan sebagai pusat peningkatan kualitas sumber daya manusia, forum lintas etnik dibangun untuk mempertemukan masyarakat Madura, Dayak, dan Melayu, sementara aktivitas ekonomi dan partisipasi politik diperluas melalui cara-cara yang lebih demokratis.
Apa yang dipotret karya ini mengingatkan pada teori peacebuilding John Paul Lederach. Dalam Building Peace(1997), Lederach menegaskan bahwa perdamaian tidak lahir semata dari perjanjian politik, melainkan dari pemulihan hubungan sosial dan tumbuhnya kembali kepercayaan. Dalam hal ini, pesantren, organisasi masyarakat, dan forum lintas etnik menjadi ruang penting bagi lahirnya kepercayaan baru.
Temuan Rozaki juga sejalan dengan gagasan Ashutosh Varshney dalam Ethnic Conflict and Civic Life (2002) tentang pentingnya jejaring sipil lintas etnik dalam upaya mencegah konflik daripada pendekatan keamanan semata. Pengalaman diaspora Madura membuktikan bahwa perdamaian tumbuh dari interaksi sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar slogan toleransi.
Namun, mengingat optimisme buku ini begitu kuat, pembaca perlu tetap bersikap kritis. Ada kecenderungan penulis menempatkan transformasi budaya internal masyarakat Madura sebagai faktor utama keberhasilan rekonsiliasi. Buku ini tampak masih menyisakan ruang perdebatan. Penekanan yang terlalu besar pada transformasi internal masyarakat Madura berisiko mengaburkan konflik etnik yang terkadang juga dipelihara oleh relasi kuasa, kebijakan negara, dan kepentingan elite.
Catatan lain berkaitan dengan konsep otokritik yang menjadi salah satu tesis utama buku ini. Gagasan tersebut memang menarik sebab menunjukkan kedewasaan sebuah komunitas dalam mengevaluasi dirinya. Akan tetapi, jika tidak dibaca secara hati-hati, narasi itu dapat menimbulkan kesan seolah-olah konflik etnik terutama disebabkan oleh karakter budaya masyarakat Madura. Padahal, berbagai penelitian justru menekankan identitas budaya lebih sering menjadi alat mobilisasi politik daripada penyebab utama kekerasan.
Kendati demikian, kritik tersebut tidak mengurangi arti penting buku ini. Justru melalui keberanian menampilkan proses refleksi internal, Rozaki memperlihatkan bahwa rekonsiliasi tidak cukup dibangun melalui kebijakan negara. Ia membutuhkan perubahan cara pandang masyarakat terhadap dirinya sendiri sekaligus terhadap kelompok lain.
Itu sebabnya buku ini layak dibaca, bukan hanya oleh mereka yang tertarik pada studi konflik atau etnisitas. Lebih dari itu, buku ini menawarkan pelajaran penting bagi Indonesia hari ini yang tak jarang menghadapi berbagai bentuk polarisasi sosial. Penulis mengingatkan, perdamaian bukanlah keadaan yang datang dengan sendirinya setelah konflik berhenti. Hal ini merupakan hasil dari pendidikan, dialog, kerja sama ekonomi, dan kesiapan melakukan refleksi diri.
Alhasil, buku Diaspora Madura bukan sekadar kisah tentang satu komunitas di Kalimantan Barat. Ia adalah kisah tentang luka sejarah yang tidak harus diwariskan sebagai dendam. Sebaliknya, luka dapat diolah menjadi energi untuk membangun kepercayaan baru. Di tengah politik identitas yang sering kali memanas, buku ini mempertegas bahwa merajut perdamaian jauh lebih sulit daripada memulai konflik. Justru karena itulah, ia layak terus diperjuangkan.

Identitas Buku
Judul: Diaspora Madura: Resiliensi, Strategi, dan Transformasi Pasca Konflik Etnik
Penulis: Abdur Rozaki
Penerbit: IRCiSoD, Yogyakarta
Cetakan: I, Maret 2026
Tebal: 314 halaman
ISBN: 978-634-7446-37-4
Peresensi: Ahmad Fatoni, Dosen Pendidikan Bahasa Arab Universitas Muhammadiyah Malang
Editor: Farhan Azizi






Tinggalkan Balasan