Antara Musik yang Mengguncang dan Rumah yang Bergetar

Antara Musik yang Mengguncang dan Rumah yang Bergetar

Akhir-akhir ini, percakapan publik di media sosial tentang “sound horeg” cukup ramai. Istilah yang dulu mungkin terasa asing, kini menjadi topik nasional. Di satu sisi, ia dipuja sebagai pesta rakyat yang meriah. Di sisi lain, ia dituding merampas hak dasar warga untuk beristirahat.

Kasus-kasus yang muncul membuat kita tak bisa hanya menontonnya sebagai penonton pasif. Di Malang, misalnya, sebuah karnaval sound horeg pada pertengahan Juli berujung ricuh. Seorang warga yang anaknya sedang sakit protes karena rumahnya bergetar hebat. Suaranya, yang mungkin hanya berupa permintaan sederhana agar sedikit dikecilkan, berubah jadi perdebatan panas. Peserta karnaval tersulut, lalu terjadi dorong-dorongan yang hampir berakhir dengan adu jotos. Polisi akhirnya turun tangan, memfasilitasi mediasi, dan persoalan selesai dengan kompensasi uang. Tetapi bagi warga yang rumahnya terguncang, apakah masalah benar-benar selesai dengan rupiah?

Di Kediri, cerita lain muncul. Seorang warga bernama Eko Mariyono sejak lama menolak kehadiran sound horeg. Bukan karena ia anti musik, tapi karena menurutnya suara itu sudah melampaui batas toleransi manusia. Protesnya justru berbuah tekanan. Rombongan sound horeg sengaja berhenti di depan rumahnya, menyalakan volume keras berjam-jam seolah menantang. Lebih jauh lagi, fotonya bersama keluarga tersebar di media sosial, dijadikan bahan intimidasi. Di sini kita melihat bukan sekadar persoalan kebisingan, melainkan persoalan sosial: sebuah komunitas merasa terancam oleh kritik, dan warga yang bersuara balik merasa terintimidasi.

Cerita lain datang dari Surabaya. Seorang ibu muncul dalam video viral, meminta peserta sound horeg menghentikan dentuman karena kaca rumahnya hampir pecah. “Kalau pecah siapa yang ganti?” katanya dalam rekaman. Video itu terasa jujur, sederhana, dan membuat merenung: sejak kapan musik—yang seharusnya membawa keindahan—berubah jadi sumber ketakutan di ruang domestik?

Pemerintah daerah, menyadari kontroversi yang kian panas, akhirnya mengeluarkan surat edaran dan membentuk tim khusus. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melibatkan kepolisian, dokter THT, ahli hukum, hingga Majelis Ulama Indonesia. Tim ini dimaksudkan untuk menyusun aturan yang adil: bukan melarang total, tapi mencari batas wajar antara kebebasan berekspresi dan hak atas ketenangan. Langkah ini penting, meski surat edaran pada tahap awal sering terasa abstrak. Apalah artinya larangan jika tidak ada standar teknis yang jelas—berapa desibel maksimal, berapa lama durasi, dan di mana lokasi yang diperbolehkan?

Namun, kebijakan yang lahir tanpa empati bisa menjadi pisau yang tumpul atau bahkan menyakiti. Melarang secara total tanpa memberi ruang bagi komunitas untuk menyalurkan kreativitas hanya akan melahirkan resistensi. Apalagi di era media sosial, larangan bisa dibaca sebagai penindasan budaya lokal. Itulah sebabnya solusi yang paling masuk akal bukan hitam putih, melainkan abu-abu yang lentur: zonasi yang jelas, batas waktu yang ketat, kompensasi jika ada kerusakan, dan tentu saja ruang dialog yang setara.

Di tengah hiruk pikuk ini, suara warga biasa sebenarnya sangat berharga. Di Reddit Indonesia, misalnya, muncul komentar yang sederhana tapi tajam: “Semoga kebiasaan buruk ini segera punah.” Ada juga yang berkata, “Kalau tidak bisa dilarang, setidaknya diatur, karena bisa membahayakan bayi, lansia, dan orang dengan penyakit jantung.” Kalimat-kalimat semacam itu, meskipun terdengar keras, sebenarnya mencerminkan kegelisahan sehari-hari. Warga tidak sedang berteori tentang musik atau kebijakan publik. Mereka hanya ingin tidur nyenyak, merawat orang tua tanpa dentuman, atau menjaga anak kecil tanpa takut kaca jendela pecah.

Jika diskusi ini diubah menjadi forum nyata, komunitas sound horeg duduk bersama warga yang rumahnya bergetar, pemerintah hadir sebagai mediator, dokter menjelaskan dampak kebisingan, dan operator sound system diberi kesempatan menunjukkan inovasi mereka tanpa harus merusak lingkungan sosial. Bayangan itu mungkin terasa idealis, tetapi bukan mustahil. Bukankah seni sejatinya bertujuan mempertemukan, bukan memisahkan?

Sound horeg adalah cermin kecil dari bagaimana masyarakat kita mengelola perbedaan. Apakah kita memilih jalan adu jotos di Malang, intimidasi di Kediri, dan kaca bergetar di Surabaya? Atau kita bisa menemukan cara agar musik dan kedamaian berdampingan?

Suara memiliki dua wajah: ia bisa menjadi harmoni yang mengikat, atau kebisingan yang memisahkan. Pilihan wajah mana yang muncul bukan ditentukan oleh teknologi speaker atau besar kecilnya amplifier, melainkan oleh sikap manusia yang menggunakannya. Jika kita mau mendengar tidak hanya dentuman bass, tetapi juga keluhan warga dan tangisan bayi, maka musik bisa kembali pada hakikatnya: membahagiakan, bukan menakutkan.

Kita tentu ingin tetap melihat anak-anak muda merayakan kreativitas mereka. Namun, kita juga ingin tetap melihat orang tua bisa beristirahat tanpa resah. Dua keinginan itu tidak perlu saling meniadakan. Yang dibutuhkan hanya kesepakatan: bahwa meriah dan nyaman bukanlah dua hal yang bertolak belakang, melainkan dua sisi dari sebuah kehidupan sosial yang sehat.

Penulis

Avatar Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *