ADVERTISEMENT

8 Comments

  1. Maaf kak sedikit koreksi. Kebetulan saya satu almamater dengan alm. Penempatan pertama beliau bukan ke Helsinki, tapi sebelumnya pernah di KBRI Buenos Aires, dan di KBRI Dili. Sebelum jadi diplomat, beliau juga pernah jadi staf lokal di KBRI Yangon. Terlepas dari itu, terima kasih tulisannya. Saya setuju, sangat ironis seorang diplomat yang bekerja melindungi WNI justru tidak terlindungi di tanah air sendiri. Semoga ada keadilan dan jalan terang untuk almarhum Mas Daru.

    1. Setuju juga, miris jika melihat saudara sebangsa harus menelan asamnya hidup. Sudah di negeri orang asam, di negeri sendiri asam pula.

  2. Terima kasih atas narasi balaipikir, sepertinya mengetahui betul isi dalaman dan “roh” kehidupan nadi kemlu. Maaf apakah ada staf kemlu yg terlibat dalam narasi ini

    1. Mohon maaf apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan ataupun isi tulisan. Kami sama sekali tidak menyudutkan pihak tertentu. Tidak ada keterlibatan staf kemlu dalam narasi ini.

      Narasi ini merupakan opini berdasarkan sudut pandang redaksi, yang disarikan dari berbagai sumber referensi dan pemberitaan media massa arus utama.

  3. Setiap kali ada masalah, setiap kali juga insan Kemlu akan menggunakannya utk sarana menyampaikan keluhannya. Setiap kali itu pula diadakan dengar pendapat, yg bbrp bulan kemudian dilupakan shg kembali ke sedia kala. Penulis di atas pasti orang Kemlu yg saluran menyampaikan pendapatnya tertutup. Status “diplomat” tidak menjadikannya sbg pekerjaan extravaganza karena banyaknya kesewenangan kantor yg dibungkus dalam kalimat sakti “keterbatasan anggaran”. Diskriminasi terjadi di mana-mana. Satu contoh aktual, di setiap KBRI/KJRI akan ada jabatan HOC (Kepala Kanselerai) yg di perwakilan tingkat besar dijabat oleh DCM (= Wakil Kepala Perwakilan). Tugas dan tanggungjawabnya sama, mulai dari mengurusi masalah administrasi, keuangan, kepegawaian, hingga isu-isu politik, ekonomi, sosial, budaya, konsuler, perlindungan warga, dll karena baik DCM dan HOC adalah mewakili Duta Besar/Konjen di saat terjadi kekosongan. Namun hak dan fasilitas antara DCM dan HOC dibedakan langit dan bumi, baik dalam hal kepangkatan dan kesejahteraan. DCM dapat naik pangkat ke IVD bahkan IVE (tertinggi), mendapat hak utk membawa sopir dan pembantu atas biaya negara, mendapat kendaraan dinas, dan imbal keuangan yg lebih baik, sementara HOC tidak mendapat secuil apapun bahkan utk naik pangkat ke IVd sekalipun. HOC tidak mendapat tunjangan tambahan, bahkan utk sesuatu yg tidak memerlukan anggaran tambahan seperti mendapatkan kendaraan dinas yg sdh adapun tidak, apalagi utk membawa pembantu dan sopir. Jadi jangan mimpi akan ada perbaikan di dalam jika diskriminasi semacam itu terus terjadi. Dino Patti Djalal pernah mencoba utk merubah itu namun karirnya terhenti. Sekarang tugas Menlu Sugiono utk berani mengambil langkah drastis jika namanya ingin dikenang oleh para Kemlu Sejati!

  4. Miris sedih baca kisah ini balapikir.mewakili ungkapan suara para diplomat yang berada di indonesia ataupun yg ditugaskan di LN apa yang dibayangkan semua pihak betapa hebatnya orang yg menjadi diplomat tapi tak sehebat apa yg dirasakan dan dialami para diplomat, sangat jauh harapan mereka bahkan tidak sesuai harapan. Semoga kemlu paham apa yg disampaikan balapikir ini dan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan fasilitas para diplomat seperti dizaman orde baru sopir aja hidupnya aman tentram terpenuhi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *