Puisi di Persimpangan: Antara Pasar dan Estetika

Ajakan menulis puisi memenuhi ruang digital dalam beberapa tahun terakhir. Poster promosi beredar cepat, pendaftaran singkat, proses terbit dipercepat, dan syarat pembelian buku oleh penulis sendiri menjadi pola yang kian jamak. Ledakan antologi ini menandai gairah menulis yang patut diapresiasi, tetapi sekaligus memunculkan tantangan serius: bagaimana menjaga mutu puisi ketika mekanisme kurasi dan penyuntingan semakin longgar, sementara logika pasar makin dominan dalam proses penerbitan? Pertanyaan inilah yang perlu dibaca secara jernih dan proporsional, agar semangat partisipasi tidak kehilangan arah kulturalnya.
Media sosial kini tidak hanya menjadi ruang berbagi karya, tetapi juga etalase promosi kreatif. Salah satu fenomena yang menguat adalah ajakan menulis antologi puisi bersama: pendaftaran singkat, proses cepat, seleksi minimal, dan kewajiban membeli sejumlah eksemplar buku sebagai syarat partisipasi. Pola ini menandai perubahan relasi antara penulis, penerbit, dan pembaca. Puisi tidak lagi hadir sebagai kerja estetik semata, tetapi juga sebagai produk dalam mekanisme pasar.
Fenomena tersebut tidak sepenuhnya keliru. Ia membuka akses publikasi bagi penulis pemula yang selama ini sulit menembus penerbit arus utama. Ia menghidupkan komunitas literasi, memperbanyak kegiatan diskusi dan peluncuran buku, serta menumbuhkan keberanian menulis. Dalam konteks demokratisasi budaya, perkembangan ini layak diapresiasi. Hanya saja, di balik manfaat itu, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana kualitas karya dijaga ketika kurasi dan penyuntingan tidak lagi menjadi prioritas?
Kegelisahan ini juga tercermin dalam kritik dunia penerbitan internasional. Victoria Strauss, pengamat industri penerbitan independen asal Amerika Serikat, menyoroti praktik vanity anthologies kerap menerbitkan naskah tanpa saringan editorial, sehingga mutu karya yang terbit sulit dipertanggungjawabkan secara profesional. Dalam artikelnya “Poet Beware!” Victoria Strauss mengingatkan penyair agar waspada terhadap tawaran penerbitan semu yang lebih berorientasi bisnis daripada mutu karya. Dalam situasi semacam itu, puisi seolah kehilangan “dapur suntingannya”. Teks puisi lolos bukan sebab kekuatan estetik, melainkan karena transaksi.
Sejarah penerbitan pernah mencatat kasus Famous Poets Society, sebuah proyek antologi yang berbasis di Amerika Serikat, menerima hampir semua naskah tanpa pertimbangan mutu dan mewajibkan penulis membeli bukunya sendiri. Fenomena ini kerap disebut sebagai “banjir buku tanpa saringan rasa”, yang membuat pembaca kian sulit membedakan karya yang sungguh digarap dan teks yang sekadar selesai dicetak. Kritik ini menegaskan bahwa problem kurasi bukan isu lokal, melainkan persoalan struktural dalam relasi antara pasar dan legitimasi sastra.
Penerbitan dalam tradisi sastra bukan sekadar mencetak teks, melainkan proses legitimasi kultural. Karya diuji melalui seleksi, dialog editorial, dan disiplin bahasa. Kurasi berfungsi menjaga standar imaji, kepadatan makna, serta ketepatan diksi. Ketika mekanisme ini dilonggarkan, batas antara karya matang dan teks mentah menjadi kabur. Puisi berisiko turun menjadi ekspresi personal yang belum diolah secara artistik.
Pola yang mirip belakangan juga tampak menguat di Indonesia. Ajakan antologi puisi bersama kerap menjanjikan kemudahan terbit, proses cepat, dan kepastian lolos sepanjang peserta bersedia membeli buku. Kurasi sering berubah menjadi formalitas administratif, bukan penilaian artistik. Akibatnya, rak-rak daring dipenuhi buku puisi yang terbit nyaris serempak, tetapi minim proses pematangan bahasa. Ledakan kuantitas tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan kualitas. Pembaca dipaksa menavigasi lautan teks tanpa kompas estetik yang jelas, sementara legitimasi sastra makin kabur oleh mekanisme promosi dan transaksi.
Apa yang terjadi pada Famous Poets Society menemukan resonansinya dalam praktik lokal, meski dalam konteks sosial yang berbeda. Penerbit cenderung berfungsi sebagai fasilitator produksi, bukan pengawal mutu estetik. Motif bisnis tentu wajar dalam industri kreatif, namun jika pertimbangan ekonomi sepenuhnya mengalahkan fungsi kultural, sastra akan kehilangan peran reflektifnya. Standar rasa publik perlahan terbentuk oleh intensitas promosi dan kecepatan terbit.
Tak dapat dimungkiri, fenomena di atas juga membawa dampak positif. Banyak penulis muda memperoleh pengalaman awal menerbitkan karya, belajar mengelola tenggat, dan membangun jejaring. Aktivitas literasi meningkat secara kuantitatif. Antologi bersama sering menjadi pintu masuk bagi lahirnya komunitas pembaca baru. Dari sudut ini, praktik tersebut memiliki nilai partisipatif dan edukatif.
Persoalannya terletak pada keseimbangan. Demokratisasi ekspresi perlu diiringi literasi estetik. Tanpa budaya kritik, pembaca sulit membedakan mutu, sementara penulis mudah terjebak pada kepuasan instan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan fungsi sastra sebagai ruang pengolahan makna dan sensibilitas publik.
Masa depan puisi sangat ditentukan oleh kesediaan semua pihak melakukan koreksi. Komunitas literasi perlu memperkuat forum diskusi, lokakarya penyuntingan, dan pembacaan serius terhadap tradisi puisi. Penerbit alternatif dapat menegaskan kembali perannya sebagai pendamping kreatif, bukan sekadar penyedia jasa cetak. Penulis pun perlu menaikkan standar diri, menunda euforia terbit, dan membuka diri terhadap kritik.
Puisi, sekali lagi, bukan sekadar artefak yang dapat diproduksi secara massal, melainkan kerja bahasa yang membentuk cara berpikir kebudayaan. Ketika etika estetik senantiasa dijaga di tengah realitas pasar, puisi akan terus hidup sebagai ruang refleksi, bukan etalase kata-kata belaka.










Setuju banget. Sebagai orang awam yang seneng baca puisi, ketika saya baca puisi-puisi jamet di medsos rasanya kyk lagi dengerin curhatan aja, nggak ada indah2nya. Kalo kayak gitu, kualitas puisi kerasa turun banget. Maaf masih awam.