Keberagaman Budaya: Aset Strategis untuk Pembangunan Negara
Kebudayaan merupakan elemen penting dalam kehidupan manusia. Istilah kebudayaan merujuk pada cara hidup suatu kelompok masyarakat, termasuk bagaimana mereka menjalankan berbagai aktivitas. Budaya diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui proses pembelajaran, yang mencakup bahasa, agama, kuliner, kebiasaan sosial, musik, hingga seni. Menurut antropolog Indonesia, Koentjaraningrat (2002), budaya merupakan sistem ide dan perasaan, tindakan, serta hasil karya manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, seiring perkembangan zaman, budaya Indonesia mulai tergerus oleh pengaruh globalisasi. Globalisasi sendiri adalah suatu fenomena yang terus bergerak dalam peradaban manusia dan menjadi bagian dari proses masyarakat dunia yang saling terhubung.
Indonesia memiliki sekitar 300 kelompok etnis atau suku bangsa, yang masing-masing memiliki kekayaan budaya yang telah berkembang selama berabad-abad. Budaya-budaya ini dipengaruhi oleh berbagai peradaban asing seperti India, Arab, Tiongkok, Eropa, serta budaya lokal seperti Melayu. Misalnya, tarian tradisional Jawa dan Bali banyak mengandung unsur budaya dan mitologi Hindu, seperti dalam pertunjukan Wayang Kulit yang mengangkat cerita-cerita dari epos Ramayana dan Baratayuda. Selain itu, terdapat pula seni tari yang sarat dengan nilai-nilai Islam, contohnya tari Ratéb Meuseukat dan Seudati dari Aceh. Karya sastra lisan seperti pantun dan gurindam juga tersebar di berbagai daerah, seperti pantun Melayu, dan sering digunakan dalam berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni atau upacara adat (Wikipedia, 2017a).
Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa budaya adalah hasil dari perjuangan masyarakat dalam menghadapi tantangan alam dan zaman, yang mencerminkan kesejahteraan dan keberhasilan mereka dalam mengatasi berbagai hambatan demi mencapai kehidupan yang makmur, aman, dan bahagia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), budaya diartikan sebagai hasil pemikiran, adat istiadat, atau akal budi. Secara linguistik, kata “kebudayaan” berasal dari “budaya”, yang merujuk pada cara berpikir manusia. Geert Hofstede mendefinisikan budaya sebagai pola pemrograman kolektif dalam pikiran yang membedakan satu kelompok masyarakat dari kelompok lainnya. Linton memandang budaya sebagai keseluruhan sikap, pola perilaku, dan pengetahuan yang diwariskan serta dimiliki oleh anggota suatu masyarakat. Edward T. Hall menegaskan bahwa budaya dan komunikasi saling melekat—budaya adalah komunikasi itu sendiri. Sementara itu, menurut Selo Soemardjan, kebudayaan merupakan hasil dari karya, rasa, dan cipta manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Keanekaragaman budaya di Indonesia sangat luas, tidak hanya terbatas pada bahasa, tetapi juga mencakup berbagai bentuk seni. Setiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan budaya yang khas, seperti lagu daerah, alat musik tradisional, rumah adat, pakaian adat, dan masih banyak lagi. Semua elemen ini menjadi bukti nyata akan betapa kayanya warisan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Beberapa contoh berikut ini dapat dijadikan sebagai wujud keberagaman budaya tersebut:
- Keragaman suku bangsa – Indonesia memiliki berbagai macam suku bangsa seperti ; suku Toraja, Bali dan Lombok, Ambon, Irian, Timor, Jawa tengah dan Jawa Timur, Jawa Barat, Surakarta, Ternate dan masih banyak lagi yang lainnya.
- Keberagaman religi – Indonesia terdapat enam agama yang diakui secara resmi yakni: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Konghucu dan Buddha
- Keberagaman seni dan budaya – Suku bangsa yang beraneka ragam menghasilkan seni dan budaya. Baik itu dalam seni sastra, seni tari dan lain lain.
- Keberagaman Bahasa – Bahasa daerah masing-masing provinsi menghasilkan keragaman bahasa, seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, Sumba dan lain-lain.
Kondisi Keberagaman budaya bukan hanya kekayaan identitas bangsa, tetapi juga merupakan aset strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Budaya lokal mencerminkan nilai-nilai kearifan, etika, dan cara hidup yang harmonis dengan alam serta sesama manusia—nilai-nilai yang sangat relevan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Misalnya, praktik-praktik tradisional dalam pertanian, pengelolaan sumber daya alam, serta sistem sosial komunitas seringkali mencerminkan pola hidup yang berkelanjutan secara ekologis dan sosial. Selain itu, sektor ekonomi kreatif yang berbasis budaya, seperti kerajinan tangan, kuliner tradisional, dan pariwisata budaya, dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ekonomi lokal tanpa merusak lingkungan. Oleh karena itu, melestarikan dan memanfaatkan keberagaman budaya secara bijak adalah langkah penting untuk menciptakan masa depan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Sebagai peran pemuda, kita dapat melakukan berbagai kegiatan yang dapat mewujudkan bagaimana keberagaman budaya itu dapat menjadi aset strategis dalam pembangunan negara ini, diantaranya:
- Pendidikan dan Literasi Budaya
Dimana kita dapat mengintegrasikan materi tentang keberagaman budaya dan nilai-nilai lokal dalam kurikulum pendidikan di semua kalangan anak muda. Selanjutnya, dorong generasi muda untuk memahami, mencintai, dan melestarikan warisan budaya daerahnya.
2. Penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya
Berikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku seni dan UMKM budaya untuk mengembangkan produk kreatif, fasilitasi akses pasar, baik lokal maupun global, bagi produk-produk budaya seperti kain tradisional, kerajinan, dan kuliner.
3. Kolaborasi multi pihak
Libatkan pemerintah, lembaga pendidikan, sektor swasta, dan masyarakat adat dalam pelestarian dan pemanfaatan budaya, dan dapat mendorong kerja sama antar daerah dan negara dalam promosi budaya yang saling menguntungkan.
Penulis: Widia Astuti