Tanpa Kemampuan Berbahasa, Apa Jadinya Bangsa?

Mahasiswa di banyak perguruan tinggi acap kali memiliki persepsi terhadap mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai kewajiban administratif. Mereka menganggapnya sebatas pengulangan materi yang sudah pernah dipelajari sejak sekolah dasar hingga menengah. Akibatnya, antusiasme rendah, partisipasi minim, dan pembelajaran berjalan ala kadarnya. Namun, benarkah mata kuliah ini formalitas kurikulum belaka? Atau, justru ia memegang peran strategis dalam membangun kualitas literasi dan cara berpikir generasi terdidik?
Pandangan meremehkan mata kuliah Bahasa Indonesia terasa ironis ketika dihadapkan pada realitas akademik. Jika boleh terus terang, esai (atau paling tidak artikel jenis apapun yang menjadi tugas kuliah) mahasiswa masih banyak yang tidak koheren: kalimat berbelit tanpa struktur, argumen apalagi data pendukung. Kemampuan membaca kritis pun belum memadai; banyak mahasiswa kesulitan membedakan fakta, opini dan hoaks.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan literasi bukan isu sepele, melainkan problem mendasar yang berpengaruh langsung pada kualitas pendidikan tinggi. Sayangnya, persoalan tersebut sering dianggap lumrah. Mata kuliah Bahasa Indonesia pun akhirnya dijalani sebatas memenuhi syarat kelulusan, bukan sebagai ruang pembentukan nalar.
Padahal, esensi berbahasa bukan sekadar soal ejaan atau kaidah baku. Bahasa adalah alat berpikir. Menata bahasa berarti menata logika. Ketidakmampuan menyusun kalimat yang jelas seringkali sejalan dengan ketidakmampuan merumuskan gagasan yang jernih.
Dunia kampus, di sisi lain, kerap memandang keterampilan berbahasa sebagai kemampuan tambahan, bukan fondasi berpikir ilmiah. Banyak program studi lebih menekankan aspek teknis dan numerik, seolah kemampuan menulis dan berargumentasi tidak berkaitan langsung dengan profesionalitas. Padahal kenyataan dunia kerja justru menuntut keterampilan komunikasi yang kuat: menulis laporan menyusun analisis, menyampaikan presentasi, serta mengolah informasi secara kritis. Singkatnya, Bahasa Indonesia adalah kompetensi lintas disiplin yang menopang seluruh proses akademik dan profesional.
Namun tidak adil jika kesalahan sepenuhnya dibebankan kepada mahasiswa. Modal pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi juga perlu dievaluasi. Metode satu arah, dominasi teori, serta tugas menulis tanpa pendampingan yang memadai membuat mahasiswa sulit berkembang. Di era digital, pembelajaran bahasa seharusnya berorientasi pada praktik nyata: menulis artikel opini, mengulas film atau isu sosial, menyunting teks digital, menganalisis konten hoaks, hingga menyusun naskah presentasi. Mahasiswa membutuhkan pengalaman menulis dan berpikir, bukan sekadar hafalan kaidah.
Lebih jauh, orientasi mata kuliah Bahasa Indonesia perlu diperluas. Fokus pembelajaran tidak lagi cukup pada “kebenaran bahasa”, tetapi juga pada literasi informasi, literasi media, dan literasi digital. Mahasiswa harus dibiasakan mengevaluasi sumber, membandingkan data, serta menyusun argumen secara logis dan etis. Di sinilah mata kuliah Bahasa Indonesia berpotensi menjadi pintu masuk pembentukan budaya akademik yang kritis dan berintegritas.
Sayangnya, banyak perguruan tinggi masih menempatkan mata kuliah ini sebagai pelengkap kurikulum: hanya diajarkan satu semester di awal masa studi dan jarang dikaitkan dengan mata kuliah lain. Penempatan ini secara tidak langsung membuat kesan bahwa bangsa Indonesia tidak memiliki kontribusi signifikan terhadap keilmuan mahasiswa. Padahal, keterampilan berbahasa memengaruhi seluruh proses belajar dari menulis makalah hingga menyusun skripsi.
Sudah saatnya kampus mereposisi mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai pondasi literasi nasional. Di tengah banjir informasi dan meningkatnya polarisasi opini, kemampuan membaca kritis dan menulis argumentatif bukan lagi sekadar keterampilan akademik melainkan kebutuhan sosial. Bangsa yang kuat tidak hanya diukur dari kemajuan teknologinya, tetapi dari kejernihan berpikir dan kematangan berkomunikasi warganya.
Lebih dari sekadar kemampuan teknis, mata kuliah Bahasa Indonesia seharusnya menjadi ruang refleksi intelektual mahasiswa, Melalui bahasa, mahasiswa belajar bersikap jujur pada data, bertanggung jawab pada argumen, serta sadar bahwa setiap kata membawa dampak sosial. Disinilah etika akademik dan kepekaan berpikir tumbuh secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, pertanyaan penting bukan lagi “Apa gunanya mata kuliah Bahasa Indonesia?”, melainkan “Apa jadinya bangsa ini tanpa kemampuan berbahasa yang baik?”. Kampus memiliki peran strategis untuk menjawabnya bukan dengan menambah beban administratif melainkan dengan menegaskan bahwa kemampuan berbahasa adalah jaminan kualitas berpikir. Dari kualitas berpikir itulah masa depan bangsa dibentuk.
Penulis: Khiyatuk Adibah
Editor: Andi Surianto









