Kampus Bukan Rumah Mahasiswa, tapi Cuma Tempat Singgah buat Isi Absensi

Yang namanya mahasiswa itu pasti hanya ada di kampus. Apapun yang terjadi, perang dunia ketiga sekalipun, status mahasiswa tidak mungkin dimiliki oleh orang-orang yang tidak kuliah di kampus. Status ini paten, anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA, atau sejenisnya dan sebagainya, mustahil punya status mahasiswa. Maka satu-satunya rumah bagi mahasiswa itu adalah kampus.
Pikiran itu sayangnya tidak sama seperti pada kenyataannya. Sekarang ini mahasiswa seperti tamu di rumah mereka sendiri. Pada kasus tertentu—atau mungkin lazimnya sekarang, sekadar untuk meminjam ruangan kampus, untuk kebutuhan melakukan kegiatan mimbar akademik, organisasi, dan sejenisnya harus berurusan dengan proses perizinan yang rumitnya minta ampun. Padahal itu rumah mereka sendiri, yang bahkan mereka juga menyumbang biaya pembangunan, operasional, dan biaya-biaya perintilan lainnya melalui UKT, DPP, SPP, dan sebagainya.
Dan yang paling tidak masuk akal, ada sejumlah kampus yang memungut biaya untuk retribusi parkir. Seandainya pun mau dibuat masuk akal, jika maksud di balik retribusi parkir itu untuk gaji petugas keamanan dan ketertiban di tempat parkir kampus pun masih janggal. Praktik itu sama saja seperti kita punya satpam untuk keamanan di rumah kita, tapi setiap kali kita keluar-masuk, kita harus bayar parkir. Sedangkan di tiap bulannya dia juga mendapat gaji. Ini sungguh aneh bin ajaib.
Kampus: Sebatas Ruang Singgah untuk Mengisi Absensi
Belum lagi jika kita mau bahas suasana yang terjadi di dalam proses pembelajarannya. Untuk masalah ini kita harus garis bawahi bahwa ini mungkin saja tidak terjadi di semua kampus.
Suasana dalam proses pembelajaran di kampus itu harus diakui sangat template dan kering, khususnya di Indonesia. Prosesnya selalu diawali dengan absen, lalu sedikit penyampaian materi melalui presentasi, diakhiri dengan diskusi dan sedikit review materi. Selama 14 kali pertemuan dalam satu semester suasana dan format seperti itu hampir menyerupai keniscayaan yang sulit ditentang oleh Donald Trump sekalipun.
Seandainya, dalam sehari itu ada 4 mata kuliah maka mahasiswa harus mengucapkan kata hadir sebanyak 4 kali. Jika seminggu ada 12 mata kuliah, maka mahasiswa itu sudah menyebut kata hadir sebanyak 12 kali. Dan jika dalam satu semester ada 14 kali pertemuan maka mahasiswa itu sudah menyebutkan kata hadir sebanyak 168 kali.
Maksudnya, proses presensi kehadiran ini bukan tidak penting, tapi apakah di era yang sudah sangat canggih ini masih mau manual sampai kiamat. Kan, bisa absen digital, tapi kalau tidak percaya sama mahasiswanya, ya susah, repot kalau begitu.
Hasil akhir motivasi yang dibangun dalam pembelajaran di kampus itu bukan untuk memenuhi kebutuhan keintelektualan mahasiswanya, melainkan motivasi untuk memenuhi absensi tiap semesternya. Kampus yang seperti ini hanya sebatas ruang singgah untuk mahasiswa mengisi absensi.
Sementara di dunia seberang sana (di luar dunia akademik), absensi rapat yang kadang diwakilkan orang lain saja tetap dapat uang transpor. Mereka yang tidak hadir, menerima uang begitu saja sambil melakukan tetek bengek di rumah. Ini terbalik 180 derajat dengan presensi kehadiran yang terjadi dalam proses pembelajaran di kampus.
Diskusi di Warung Kopi Tanpa Dihantui Jatah Absen 3 Kali
Akhirnya apa? Karena tuan rumah ini seakan menjadi tamu di rumah sendiri yang suasananya juga tidak jelas, pada akhirnya mereka mencari rumah yang dirasa memberikan kenyamanan. Mereka mencari tempat yang bisa lebih menghargai mereka sebagai tuan rumah yakni: warung kopi, misalnya.
Di beberapa titik wilayah di Malang, contohnya, ada sejumlah tempat yang dijuluki kampung mahasiswa. Tapi, tempat itu bukan tempat yang berisi sederet gedung atau ruang kelas kuliah seperti di kampus, melainkan sederet warung kopi yang setiap pagi, siang, sore, hingga malam hampir tidak pernah sepi dari mahasiswa.
Yaps, warung-warung atau kedai-kedai kopi itulah yang sekarang oleh mahasiswa dijadikan sebagai rumah mereka. Walaupun harus membeli kopi atau minuman lain setiap saat, dan merogoh kocek untuk retribusi parkir sesekali, mereka merasa lebih nyaman di rumah itu. Mereka lebih merdeka untuk memilih materi yang ingin mereka pelajari, bahas dan diskusikan, tanpa dihantui rasa takut akan jatah absen 3 kali, yang berakibat pada nilai anjlok sehingga harus mengulang mata kuliah di semester atau tahun berikutnya.
Di warung atau kedai itu pula mahasiswa bisa mengundang orang yang diakui keilmuannya di bidang tertentu untuk hadir mendampingi mereka agar apa yang didiskusikan lebih terarah ke jalan yang benar. Pada intinya, sistem di perguruan tinggi itu seolah membuat mahasiswa, yang seharusnya tuan rumah di kampus itu, menjadi orang asing. Sehingga mereka akhirnya tidak nyaman dan mencari tempat lain yang diyakini oleh mereka lebih nyaman.
Kejarlah Pemilih Sampai ke Aula Kampus
Setidaknya satu dekade terakhir, momen seperti pesta demokrasi tampak mulai lepas kontrol. Kelompok-kelompok pemegang kuasa dan berkepentingan sudah tidak peduli pada apapun pembatas yang ada di depan mata mereka. Di manapun dan kapanpun, jika sedikit saja mereka mencium bau potensi untuk mengais suara-suara pemilih, selama belum ada larangan tegas dan aturan yang jelas, akan mereka kejar. Termasuk sampai ke ujung aula kampus.
Beberapa kelompok tertentu ini tampak lebih leluasa menggunakan fasilitas kampus untuk jadi rumah pemenangan mereka, tempat kumpul anggota mereka, rumah relawan mereka dan untuk kebutuhan-kebutuhan lain yang sangat sarat akan kepentingan.
Kelompok-kelompok ini juga sering kali disambut dengan sangat terhormat oleh birokrasi kampus. Apakah mereka membayar atau tidak, ada transaksi, kesepakatan atau tidak, tentu itu urusan lain. Namun, jelasnya mereka seakan-akan menjadi tuan rumah di tempat yang bukan rumah mereka. Mereka menjadi penyelenggara acara, panitia, bahkan tuan rumah dan pada intinya mereka yang mengatur semuanya.
Kisaran tahun 2019 sampai sekarang, sering berseliweran Surat Edaran dari sejumlah kampus yang berisi larangan disertai ancaman bagi mahasiswa yang terlibat unjuk rasa. Padahal, aksi tersebut bisa dibilang bentuk dari kebebasan berpendapat, atau bisa juga upaya mereka untuk menjalankan peran sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.
Gambaran itu membuat saya curiga: Jangan-jangan, itulah alasan sejumlah kampus di Indonesia melarang mahasiswanya terlibat aksi-aksi demonstrasi. Jangan-jangan, ada transaksi atau kesepakatan tertentu yang terjadi di baliknya. Tapi jangan cepat menyimpulkan, perlu ada verifikasi lapangan lebih lanjut, dan semoga saja kecurigaan ini tidak benar.
Memang benar, kampus itu tidak diinginkan untuk menjadi menara gading, terbuka untuk semua kalangan. Tapi, kalau seperti di tulisan ini, kampus itu jadi sulit kita pahami: Apakah sebatas tempat mahasiswa untuk isi absensi, ruang akademik, atau arena pertarungan politik praktis? Ini kan sulit, apa pepatah lama yang berbunyi “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina” kita ganti saja jadi “Kejarlah pemilih sampai ke aula kampus”.
Editor: Farhan Azizi





