Jagung, Polisi, Petani, dan Monyet Ekor Panjang

Di sebuah ladang di negeri yang gemar merumuskan program dengan nama besar, berdirilah barisan aparat berseragam lengkap. Bukan sedang mengejar penjahat, bukan pula membubarkan kerumunan, melainkan menanam jagung. Di sinilah kita menyaksikan metamorfosis institusi penegak hukum menjadi aktor utama dalam panggung ketahanan pangan. Sebuah pergeseran peran yang, jika tidak disikapi dengan hati-hati, bisa lebih menyerupai komedi kebijakan ketimbang strategi pembangunan.
Program penanaman jagung oleh Polri bukan sekadar kegiatan simbolik. Ia adalah bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan swasembada pangan, sebagaimana disampaikan dalam berbagai kegiatan resmi kepolisian. Misalnya, Polres Gunungkidul secara terbuka menyatakan bahwa penanaman jagung serentak merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Polri untuk mendukung target swasembada pangan nasional 2026 (Polri Jogja).
Narasi yang dibangun sangat mulia: sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan petani demi ketersediaan pangan nasional. Namun, seperti banyak proyek ambisius lainnya, realitas di lapangan kerap memiliki selera humor yang kejam.
Di Yogyakarta, khususnya wilayah Gunungkidul, ladang jagung—entah milik petani biasa atau yang menjadi bagian dari program besar—tidak hanya menjadi objek kerja keras manusia, tetapi juga santapan rutin kawanan monyet ekor panjang. Data dari ANTARA mencatat bahwa serangan monyet telah merusak puluhan hektare lahan pertanian di DIY, dengan sekitar 50 hektare terdampak, termasuk 21 Ha tanaman jagung (Antara News Jawa Timur). Bahkan fenomena ini bukan kejadian baru; laporan lama menyebut hingga 60 Ha tanaman jagung dan kacang dirusak oleh sekitar 250 monyet dalam satu wilayah saja (Antara News Yogyakarta).
Di titik ini, kita perlu berhenti sejenak dan merenung: jika negara harus berhadapan dengan monyet dalam proyek ketahanan pangan, siapa sebenarnya yang sedang diuji—ketahanan pangan atau ketahanan logika kebijakan?
Ironisnya, serangan monyet bukan sekadar gangguan kecil. Ia telah mendorong sebagian petani menyerah. Ada yang membiarkan lahannya terbengkalai, bahkan beralih profesi karena berulang kali gagal panen. Dalam laporan media lokal, petani mengaku tanaman jagung, kacang, hingga singkong dirusak hanya dalam hitungan jam (Radar Jogja). Artinya, problem ini bukan teknis sederhana, melainkan struktural: terkait perubahan habitat, konflik satwa-manusia, dan lemahnya mitigasi.
Sementara itu, negara—melalui aparatnya—memilih turun langsung menanam jagung. Kontras ini terasa begitu tajam. Di satu sisi, ada masalah ekologis kompleks yang membutuhkan kebijakan lintas sektor: kehutanan, lingkungan hidup, dan pertanian. Di sisi lain, solusi yang ditawarkan justru memperluas partisipasi institusi yang bahkan bukan aktor utama dalam sektor tersebut. Seolah-olah persoalan ketahanan pangan bisa diselesaikan dengan menambah jumlah seragam di ladang.
Jika kita pindah ke Mojokerto, narasinya sedikit berbeda—tapi tetap menyimpan ironi. Di sana, kegiatan tanam jagung oleh Polri bersama TNI dan petani dipresentasikan sebagai keberhasilan. Lahan tidur dioptimalkan, panen dilakukan, dan hasilnya dirayakan sebagai bukti komitmen terhadap ketahanan pangan (Jatimnet). Bahkan ada laporan panen mencapai beberapa ton dalam kegiatan tertentu (Radar Mojokerto).
Namun, seperti banyak program berbasis proyek, pertanyaan penting bukan pada panen seremonial, melainkan keberlanjutan. Apakah hasil tersebut konsisten? Apakah petani mendapatkan keuntungan ekonomi yang layak? Atau apakah ini sekadar panen yang cukup untuk difoto, tapi tidak cukup untuk mengubah struktur kesejahteraan?
Di sinilah kita menemukan momentumnya. Bayangkan seorang petani yang selama bertahun-tahun bergulat dengan hama, cuaca, harga pupuk, dan fluktuasi pasar. Lalu datang aparat dengan program besar: menanam jagung bersama demi ketahanan pangan nasional. Tapi di ladang sebelah, monyet masih berpesta pora. Dan harga jagung di pasar tetap tidak stabil. Maka yang tersisa bukan rasa aman, melainkan absurditas.
Kita tidak sedang meremehkan niat baik. Tidak ada yang salah dengan semangat membantu petani. Namun, ketika sebuah institusi yang seharusnya fokus pada penegakan hukum justru menjadi aktor utama dalam produksi pangan, kita patut bertanya: apakah ini bentuk solusi, atau justru gejala dari kebingungan kebijakan?
Karena ketahanan pangan bukan sekadar soal menanam. Ia adalah soal ekosistem: distribusi pupuk, stabilitas harga, akses pasar, perlindungan lahan, hingga mitigasi konflik satwa. Ketika monyet bisa menghabiskan puluhan hektare tanaman, itu bukan sekadar “gangguan”, melainkan indikator kegagalan pengelolaan lingkungan. Dan itu tidak bisa diselesaikan dengan seragam, apel pagi, atau penanaman simbolik.
Lebih jauh lagi, ada bahaya laten dari pendekatan seperti ini: normalisasi peran ganda yang berlebihan. Ketika polisi bisa menjadi petani, tentara bisa menjadi pengusaha, dan semua institusi masuk ke semua sektor, maka batas profesionalisme menjadi kabur. Pada akhirnya, tidak ada yang benar-benar fokus, dan semua masalah ditangani secara setengah-setengah.
Mungkin suatu hari nanti kita akan melihat laporan resmi: “Program ketahanan pangan berhasil, kecuali di wilayah yang dikuasai monyet.” Dan negara akan sibuk menyusun strategi baru—mungkin pelatihan negosiasi antara aparat dan satwa liar. Padahal, akar masalahnya jauh lebih sederhana dan jauh lebih sulit sekaligus: kita tidak menyelesaikan persoalan dari hulunya.
Di Gunungkidul, monyet turun ke ladang karena habitatnya terganggu dan sumber makanan berkurang (Antara News Jawa Timur). Ini adalah masalah ekologis klasik. Tapi alih-alih memperbaiki habitat atau merancang sistem perlindungan tanaman yang efektif, kita justru memperluas program tanam tanpa menyelesaikan ancaman dasarnya. Akibatnya, hasilnya bisa ditebak: jagung tumbuh, monyet datang, panen hilang.
Dan di tengah semua itu, negara tetap bisa mengklaim keberhasilan—karena program sudah dijalankan. Maka ketika kebijakan lebih fokus pada aktivitas daripada hasil, pada simbol daripada substansi, maka yang kita bangun bukan ketahanan pangan, melainkan ketahanan narasi. Sebuah kondisi di mana yang penting bukan apakah rakyat benar-benar sejahtera, tetapi apakah program terlihat berjalan.
Pada akhirnya, ladang jagung itu menjadi panggung. Di satu sisi, aparat berbaris menanam dengan penuh semangat. Di sisi lain, monyet datang tanpa undangan dan menikmati hasilnya. Dan di tengah-tengah, petani berdiri, mungkin sambil tersenyum pahit, menyadari bahwa dalam drama ini, mereka bukan pemeran utama—hanya figuran dalam kebijakan yang terlalu sibuk terlihat hebat untuk benar-benar bekerja efektif.
Jika ketahanan pangan adalah tujuan, maka kita perlu keberanian untuk jujur: menanam jagung tidak cukup. Apalagi jika yang kita tanam lebih banyak pencitraan daripada solusi. Dan selama monyet masih lebih konsisten memanen daripada manusia, mungkin yang perlu kita evaluasi bukan hanya ladangnya—tetapi cara kita memahami masalah itu sendiri.





